Rukun Wudhu
Rukun Wudhu. Seperti halnya ibadah lainnya, wudhu juga harus diawali dengan niat dan doa wudhu, berikut bacaan niat wudhu dalam huruf Arab dan Latin yang bisa Sedulur hafalkan: "Nawaitul whudu-a lirof'il hadatsii ashghori fardhon lillaahi ta'aalaa". Rukun wudhu itu terbahagi kepada enam perkara.
Dan melapalkan niat itu hukum nya sunnat dan waktu nya. Bila orang yang berwudhu tidak memiliki suatu penyakit maka ia bisa berniat dengan salah satu dari tiga niat. Rukun wudhu adalah merupakan hal-hal yang membentuk kesatuan wudhu yang telah ditentukan, jika salah satu daripadanya tidak dilaksanakan, maka wudhu menjadi batal dan tidak dianggap sah menurut pandangan syarak.
Bila orang yang berwudhu tidak memiliki suatu penyakit maka ia bisa berniat dengan salah satu dari tiga niat.
Dalilnya adalah firman Allah yang berbunyi: "Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat, maka basuhlah wajahmu, dan tanganmu sampai dengan siku, dan usaplah kepalamu dan basuhlah kakimu sampai kedua mata kaki. (QS.
Nawaitul Wudhu'A Lirof'Il Hadatsil Ashghori Fardhol Lillaahi Ta'Aala. Dalam pelaksanaanya, wudhu memiliki syarat sah dan rukun atau kewajiban sehingga ibadah kita sesuai dengan aturan syariat. Wudhu merupakan sebuah rutinitas yang harus dilakukan umat Muslim sebelum melakukan ibadah.
Belum ada Komentar untuk "Rukun Wudhu"
Posting Komentar